Greenpeace Dilaporkan ke Polisi Oleh KPK, MAKI: Langkah Mundur!

Greenpeace Dilaporkan ke Polisi Oleh KPK, MAKI: Langkah Mundur! - GenPI.co
Aksi tembak laser ke Gedung KPK (Foto: Instagram/@greenpeaceid)

GenPI.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyorot langkah KPK melaporkan aksi penembakan laser oleh Greenpeace ke Gedung Merah Putih. Pelaporan KPK disebut merupakan langkah mundur.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan komentar soal ini.

"Kalau sekarang itu dilaporkan, ini betul-betul langkah mundur. KPK ini, jadi pimpinannya lho, ya, kan, pimpinan KPK-nya kupingnya tipis dan kalau dilaser ini apa rusaknya itu," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

BACA JUGA:  Anies: Aksi Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI Wajar

Boyamin mengungkapkan dulu KPK pernah mendapatkan kritikan dalam berbagai bentuk dari masyarakat, baik verbal maupun nonverbal. Namun, tidak pernah sekalipun melaporkan pihak yang mengkritiknya.

"Tidak pernah memperkarakan balik terhadap orang yang mengkritiknya baik secara tindakan demokrasi maupun secara verbal. Orang menyerang KPK itu supaya KPK lebih baik, karena banyak harapan bahwa KPK itu dulu misalnya tebang pilih," katanya. 

BACA JUGA:  Greenpeace: Pemindahan Ibu Kota Bisa Timbulkan Masalah Lingkungan

Greenpeace Dilaporkan ke Polisi Oleh KPK Dinilai Langkah Mundur, foto : Instagram/Greenpeaceid

Boyamin juga mempertanyakan pelaporan oleh KPK yang menggunakan Pasal 207 dan 208 KUHP tentang penghinaan penguasa umum.

BACA JUGA:  Greenpeace Gugat Anies Baswedan ke PN Jakpus

Menurutnya, hal itu tidaklah tepat karena konteks kejadian dan pelaporan berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya