Telak! Sunat Hukuman Bagi Koruptor Disebut Melukai Demokrasi

Telak! Sunat Hukuman Bagi Koruptor Disebut Melukai Demokrasi - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

GenPI.co - Pemotongan vonis dari para terpidana korupsi, seperti mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan Edy Prabowo menuai kritik tajam. 

Anggapan penetapan hukum yang tidak adil terhadap para koruptor pun timbul di tengah masyarakat. 

Pendiri KedaiKOPI Hendri Satrio turut menyoroti polemik hukum yang terjadi dalam kacamata demokrasi. 

BACA JUGA:  Sujiwo Tejo Ucap Pinangki, Isinya Bikin Kaget

Menurutnya, sebuah negara demokrasi bisa dikatakan baik jika melaksanakan tiga hal, yakni ekonomi yang merata, hukum yang tidak tebang pilih, dan kedewasaan berpolitik. 

"Jadi, kalau demokrasinya mau bagus, hukum tidak boleh tebang pilih. Artinya, harus dikawal sama petugas demokrasi, termasuk Presiden Jokowi," ucap Hendri kepada GenPI.co, Kamis (5/8). 

BACA JUGA:  Mengejutkan! Tersangka Korupsi Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara

Hensat, sapaan akrabnya, menilai Presiden Jokowi perlu meninjau kembali kepada Jaksa Agung dalam penanganan kasus tersebut. 

Selain itu, Hensat menyarankan Jokowi agar meminta evaluasi dari empat orang terdakwa, yakni Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, Juliari P Batubara, dan Edy Prabowo. 

"Presiden Jokowi bisa meminta untuk mengevaluasi putusan dari minimal empat orang itu," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya