
GenPI.co - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Zaki Mubarak mempertanyakan kasus hoax pemberi dana hibah Rp 2 triliun.
Ia menganggap orang-orang yang terlibat di dalamnya tak tersentuh hukum.
"Kasus dana hibah Rp 2 triliun bodong itu merupakan test case bagi publik," ujar Zaki kepada GenPI.co, (7/8).
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Rp 2 T, Seorang Wanita Berhijab Angkat Suara
Dirinya lantas membandingkan masalah hoaks Rp 2 triliun itu dengan kasus yang menimpa eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dan Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, kedua tokoh itu harus berurusan hukum, tetapi hoaks Rp 2 triliun tidak tersentuh.
BACA JUGA: PPATK: Boro-boro Rp 2 Triliun, Setengahnya Juga Nggak!
"Jelas sekali kondisi diskriminasi hukum telah mencederai demokrasi. Ini juga akan menjadi catatan kelam bagi pemerintahan Pak Jokowi," tuturnya.
Akademisi itu mengatakan kondisi ini membut kepercayaan publik kepada pemerintah makin rendah.
BACA JUGA: Nyanyian Masinton Menohok, Kuping Jenderal Bintang 2 Bisa Panas
Kendati demikian, menurut Zaki sebenarnya masih ada waktu bagi Jokowi untuk mereformasi hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News