Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada aktivis Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.