Skenario Kubu Moeldoko Mencengangkan, AHY Siap-siap Saja...

Skenario Kubu Moeldoko Mencengangkan, AHY Siap-siap Saja... - GenPI.co
Skenario Kubu Moeldoko Mencengangkan, AHY Siap-siap Saja... - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terancam dikudeta oleh Moeldoko.

Hal tersebut diungkapkan Politikus Partai Demokrat Syahrial Nasution dalam akun Twitter @syahrial_nst, Senin, 16 Agustus 2021.

Sebab, kini seorang ahli hukum tata negara dikabarkan tengah berupaya membantu kubu Moeldoko agar pembegalan partai tersebut bisa berjalan lancar.

BACA JUGA:  Geprek Ginseng Campur Madu Khasiatnya Joss, Goyang Sampai Subuh

Syahrial Nasution mengungkapkan adanya ahli hukum tata negara yang kini tengah berupaya memutarbalikkan logika dan hukum untuk membegal Partai Demokrat.

"Barusan ada burung berkabar. Seorang ahli hukum tata negara telah melakukan paparan memutarbalikkan logika dan hukum di negerinya. Dibayar cukup mahal. Untuk membegal partai demi perpanjangan kekuasaan dan melanggengkan oligarki," jelas Syahrial Nasution.

BACA JUGA:  Air Rebusan Akar Pinang Khasiatnya Dahsyat, Bikin Istri Ketagihan

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan yang diajukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait aktivitas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar 12 orang kader Demokrat.

Putusan tersebut dibacakan Kamis, 12 Agustus 2021 oleh Ketua Majelis Hakin H. Syaifudin Zuhri.

BACA JUGA:  10 Khasiat Buah Kelengkeng Ternyata Menakjubkan, Bikin Terbelalak

Majelis hakim menyatakan putusan perkara Nomor 236/Pdt.G/2021/PN.JKT.PST itu tidak dapat diterima karena AHY sebagai penggugat beritikad tidak baik lantaran tidak pernah menghadiri sidang mediasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya