Pakar Hukum Bongkar Vonis Habib Rizieq: Tidak Masuk...

Pakar Hukum Bongkar Vonis Habib Rizieq: Tidak Masuk... - GenPI.co
Pakar Hukum Bongkar Vonis Habib Rizieq: Tidak Masuk...... (Foto: Antara)

Akademisi itu pun menduga bahwa HRS akan dibui sampai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai.

"Sebagaimana disebutkan atau diskenariokan atau diprediksikan, diopinikan banyak pakar bahwa memang Habib Rizieq akan dikandangkan setidak-tidaknya sampai 2024 berakhir pemilunya," ungkapnya.

Sehingga, dia mengatakan bahwa sekali lagi irasionalitas hukum kembali dipraktikkan di Tanah Air.

BACA JUGA:  Refly Harun Buka Suara Terkait Yahya Waloni, Seret Menteri Agama

"Nah, sekali lagi irasionalitas hukum kembali dipraktikkan ke kita," jelas Refly Harun.

Apalagi, kasus Habib Rizieq Shihab sebanding dengan kasus Jaksa Pinangki yang telah melakukan tiga kejahatan sekaligus.

BACA JUGA:  Jika Wanita Seperti Ini Bersamamu, Jangan Pernah Sia-siakan

"Bayangkan, kasus Habib Rizieq ini sebanding dengan kasus Jaksa Pinangki, yang tadi saya katakan, Jaksa Pinangki itu melakukan tiga kejahatan sekaligus, yaitu menerima suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat," paparnya.

Refly Harun pun menyimpulkan bahwa rasa keadilan hakim di PN menganggap apa yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki dan HRS sama.

BACA JUGA:  Suara Lantang Jusuf Kalla Sentil Pemerintah Jokowi, Telak!

"Jadi, kalau kita kaitkan sama-sama levelnya Pengadilan Tinggi, maka sense of justice hakim-hakim di Pengadilan Tinggi itu menanggap apa yang dilakukan Jaksa Pinangki itu sama, sebangun dengan Habib Rizieq. Padahal jauh sekali," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya