Pakar Hukum: Presiden Mengontrol Hampir Dua per Tiga Suara di DPR

Pakar Hukum: Presiden Mengontrol Hampir Dua per Tiga Suara di DPR - GenPI.co
Pakar Hukum: Presiden Mengontrol Hampir Dua per Tiga Suara di DPR - Ketum PAN Zulkifli Hasan bersama Presiden Jokowi. FOTO: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan terkait bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dengan kubu koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang diunggah di akun YouTube Refly Harun, Rabu (1/9).

Dengan masuknya PAN, Refly mengatakan Jokowi sudah mengontrol dua per tiga suara.

BACA JUGA:  Pisang Rebus Khasiatnya Sangat Mencengangkan, Bikin Terbelalak

Menurut catatan, dengan PAN jumlah koalisi pendukung pemerintah kini mencapai 471 kursi atau sekitar 82 persen.

Sehingga, pemerintah hanya memerlukan 2 atau 3 kursi DPD saja untuk mengubah konstitusi.

BACA JUGA:  Jika Pria Memiliki Kebiasaan Ini, Siap-siap Ancaman Impotensi

"Sejak masuknya PAN, maka theoretically presiden sudah mengontrol hampir dua per tiga suara anggota DPR, hanya kurang tiga suara saja,” jelas Refly Harun.

Menurut Refly Harun, jika dihitung, semua anggota Demokrat dan PKS setia, maka Jokowi tetap membutuhkan tiga suara untuk mengubah konstitusi.

BACA JUGA:  Jika Wanita Susah Mencapai Puncak Kenikmatan, Pria Harus Tahu Ini

"Misalnya dihitung, semua anggota Demokrat setia, semua anggota PKS setia tidak memberikan suara pada koalisi Jokowi, maka Jokowi membutuhkan hanya tiga suara anggota DPD untuk mengubah konstitusi, mengamendemen konstitusi untuk masa jabatan yang ke tiga," ungkap Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya