Selamat Jalan Bupati, Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara

Selamat Jalan Bupati, Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara - GenPI.co
Spanduk ucapan buat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. FOTO: Antara

"Mulai dari 2017 di perubahan (APBD Perubahan, red.). Bahkan sejak penetapan APBD murni tahun 2018 sampai sekarang, kami tidak merasakan proyek," ungkapnya.

Seperti diwartakan, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ANT)

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden Diperpanjang, Seruan Mujahid 212, Dahsyat

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya