Nyanyian Bambang Widjojanto Telak, Seret Gubernur Sumbar Mahyeldi

Nyanyian Bambang Widjojanto Telak, Seret Gubernur Sumbar Mahyeldi - GenPI.co
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com/GenPI.co

Selain itu, dia melihat ujung dari tujuan surat berupa permohonan dengan kalimat diharapkan kesediaannya untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku.

"Maka apakah bisa dibuktikan dan bisa dilihat adanya unsur paksaan yang dilakukan oleh pembuat isi surat itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Polresta Padang mengamankan lima orang yang mengedarkan surat permohonan sponsorship penerbitan buku profil dan potensi Sumbar yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.

BACA JUGA:  Soroti Surat Gubernur Sumbar, Begini Komentar Bambang Widjojanto

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyampaikan lima orang yang diamankan bukan ASN Pemprov Sumbar yang kemudian berstatus sebagai saksi.

Rico menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor dan lainnya.

BACA JUGA:  Bambang Widjojanto Bongkar Buku KPK Dihabisi, Isinya Astaga

Selain itu, Kepolisian juga mengamankan ratusan surat yang rencananya disebar ke berbagai instansi ataupun lembaga di daerah setempat.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Terlalu, Bambang Widjojanto Menghina Lembaga Negara

Di dalam surat terbubuh tanda tangan Gubernur Mahyeldi itu, digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya