Meningkatnya Aset Pejabat Diklaim Tak Salahi Etika Politik

Meningkatnya Aset Pejabat Diklaim Tak Salahi Etika Politik - GenPI.co
Foto: Ruang Sidang MPR-DPR. (Foto: Antara)

GenPI.co - Akademisi ilmu politik Kacung Marijan memberikan pendapatnya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat bahwa harta kekayaan dari 70 persen penyelenggara negara meningkat pesat.

Temuan KPK itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019-2020 dan disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini secara umum penyelenggara negara 70 (70,3) persen hartanya bertambah,” ujarnya dalam Webinar Talkshow LHKPN, Selasa (7/9).

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Terseret, Ombudsman & Komnas HAM Didesak Minta Maaf

Kacung mengatakan bahwa KPK tidak menjelaskan lebih lanjut telaah data temuan mereka.

“Apa yang beredar di media itu penjelasannya masih sumir,” katanya kepada GenPI.co, Selasa (14/9).

BACA JUGA:  Makin Kaya, Pejabat Publik Dinilai Langgar Etika Pelayanan Publik

Menurut Kacung, jika kenaikan harta kekayaan pejabat disebabkan naiknya harga aset yang sudah dimiliki sebelumnya, hal itu tak menyalahi etika politik.

Namun, jika kenaikan itu disebabkan bertambahnya aset yang jumlahnya tak sebanding dengan gaji pokok, hal tersebut patut dipertanyakan.

“Jadi, harus bisa dijelaskan dari mana uang dan aset yang dimiliki pejabat itu. Tak mungkin seseorang bisa tiba-tiba beli aset seharga Rp2 miliar, tapi total gaji setahun hanya Rp1 miliar,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya