
“Pertama, dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB. Kedua, siapa dan berapa orang pemilik suara sah yang hadir saat itu. bukti yang mereka berikan tak nyambung,” paparnya.
Anggota Komisi III DPR itu menilai bahwa hingga saat ini, proses persidangan berjalan dengan baik dan profesional.
Menurut Hinca, Majelis Hakim sudah memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti.
BACA JUGA: Partai Demokrat Kubu AHY Jalani Sidang Perdana Gugatan Meldoko
“Meskipun begitu, pihak Moeldoko tak siap dan menunda-nunda penyerahan bukti mereka,” ungkapnya
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News