"Itu pembahasan anggaran selesai, tanya Pak Gubernur saja nanti ya," tandas Prasetio.
Seperti diketahui, Praseto Edi sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 9.43 WIB.
Diketahui, dirinya diperiksa terkait kasus pengadaan lahan di Munjul tersebut bersama Gubernur DKI Anies Baswedan.
BACA JUGA: Prasetio Bongkar Dana Pembelian Lahan, Anies Makin Terpojok
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan kedua pejabat tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.
Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka kasus pengadaan lahan di Munjul tersebut menjadi lebih jelas dan terang.
BACA JUGA: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ferdinand Beri Komentar Tajam
"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Ali Fikri.
Adapun, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
BACA JUGA: Anies Baswedan Dipanggil KPK, Direktur CYPR Singgung BPK
Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News