Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya Dikorupsi Alex Noerdin, Edan!

Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya Dikorupsi Alex Noerdin, Edan! - GenPI.co
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. FOTO: Antara

GenPI.co - Politikus Partai Golkar Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkasa korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Sumatera Selatan.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 Tentang Korupsi.

Selain Alex, mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) Muddai Madang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Viktor Antonius Saragih mengatakan penetapan Alex Noerdin sudah tersangka. "Ya, benar," ujar Viktor saat dikonfirmasi Rabu (22/9).

Sebelumnya memang nama Alex santer disebut menerima sejumlah uang suap sebagaimana saat jalannya persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.

BACA JUGA:  Harta Bupati Kolaka Timur Ternyata Sebegini, Termiskin

Alex Noerdin disebut kecipratan uang hibah sebesar Rp 2,4 miliar, karena namanya muncul dalam dakwaan berdasarkan hasil keterangan penyidik yang dilimpahkan ke Pengadilan.

Semenatar itu. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer, mengatakan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya merugikan negara diduga mencapai Rp 130 miliar.

BACA JUGA:  Kaesang Bongkar Gaji Gibran, Bikin Ngelus Dada

"Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tersebut juga tidak selesai, akibat dari penyimpangan,"kata Leonard Eben Ezer dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya