Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Dosen Politik: Ini Bukan Kebenaran

Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK, Dosen Politik: Ini Bukan Kebenaran - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: JPNN)

GenPI.co - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang.

Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai 'pembersihan' KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

BACA JUGA:  Azyumardi Azra Sentil Pimpinan KPK: Itu Melanggar Regulasi

"Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila," kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais.

BACA JUGA:  Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Saya Setuju Pak Jokowi...

Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

"Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli," tutur Bayu.

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah 'G30STWK'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya