
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu juga menyatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan sisi kemanusiaan.
"Namun, PPP juga ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada K/L yg mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian," papar Arsul.
Sebab, jika melihat sikap-sikap K/L terkait dengan ASN kemarin terkesan ke-56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.
BACA JUGA: Menkum HAM Didesak Mundur, Arsul Sani Buka Suara
"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi stumbling block?" tuturnya.(*)
BACA JUGA: Arsul Sani Setuju Amendemen UUD 1945, Asalkan..
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News