Akademisi Nilai Yusril Ihza Mahendra Kurang Jeli

Akademisi Nilai Yusril Ihza Mahendra Kurang Jeli - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra. Foto: instagram @yusrimahendra

Hal itu lantaran AD/ART bukanlah peraturan perundang-undangan yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung.

“Kalau misalkan dikabulkan, parpol bisa dibilang lembaga negara. Kalau ia lembaga negara, bisa enggak parpol ikut pemilu? Merusak tatanan ke mana mana,” katanya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya