
"Tidak akan ada lagi partai yang sesuka hatinya meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 45," terang dia.
Mantan menteri sekretaris negara itu menduga Mahfud MD belum membaca dengan seksama permohonan uji formil dan materiel AD ART Partai Demokrat ke MA.
"Jadi, di mana posisi Pak Mahfud, politikus atau negarawan?" tegas Yusril.
BACA JUGA: Sentil Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra Beri Pernyataan Keras!
Yusril turut mengingatkan Mahfud MD sebaiknya jangan banyak berkomentar terkait masalah partai Demokrat.
"Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung. Apa pun putusan MA nanti, semua pihak termasuk pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu," tutur Yusril.
BACA JUGA: Sentil Yusril Ihza Mahendra, Andi Arief Singgung Bayaran Rp100 M
Diketahui, sebelumnya, Mahfud MD menilai gugatan yang diajukan Yusril ke MA itu tidak mengubah apa pun dan tidak ada gunanya.
"Secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya, karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang, bahkan menurut hukum kemenangan di judicial review hanya berlaku ke depan," tandas Mahfud MD dalam diskusi virtual di Twitter Space bersama Didik Rachbini, Rabu (29/9/2021) lalu.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Akademisi Nilai Yusril Ihza Mahendra Kurang Jeli
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News