Setahun UU Cipta Kerja, Presiden Mahasiswa UGM: Sikap Kami Sama

Setahun UU Cipta Kerja, Presiden Mahasiswa UGM: Sikap Kami Sama - GenPI.co
Demo Uu Ciptaker. Foto: Fathra Nazrul Islam/Jpnn

GenPI.co - Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Gadjah Mada Muhammad Farhan memberi komentar terkait setahun usai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Farhan mengatakan, pihaknya masih mengambil sikap yang sama sejak UU itu dibahas hingga akhirnya disahkan.

"Sikap BEM KM UGM masih sama seperti pada awal wacana RUU Cipta Kerja dimunculkan, menolak tegas," kata Farhan kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

BACA JUGA:  Cuitan Natalius Pigai Bisa Dijerat UU ITE? Terserah Penegak Hukum

Presma UGM ini sejak awal mengambil sikap menolak, baik pembentukan maupun penerapan UU Cipta Kerja beserta PP turunannya.

Farhan lantas menyoroti efek pasca UU Ciptaker disahkan.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Buka-bukaan Fantasi Liar Wanita, Bikin Suami Auuwww

Dia mempertanyakan efek riil dari UU ini pada dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

"Apakah nilai pengangguran semakin rendah? Apakah kesejahteraan buruh semakin tinggi?" katanya.

BACA JUGA:  KKP Pastikan Turunan Omnibus Law Sejahterakan Warga Pesisir

Menurutnya, dari dua indikator dasar tersebut, tidak ada satu pun yang mengalami perbaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya