Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Respons Begini

Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Respons Begini - GenPI.co
Politikus Gerindra Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan ikut menyoroti pernyataan anggota DPR Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror dibubarkan.

Dia menilai justru Densus 88 Antiteror telah menjalankan tugas seperti biasa yang sudah sesuai aturan berlaku.

Densus 88 merupakan organisasi di bawah Polri yang tugasnya melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap terorisme.

BACA JUGA:  Fadli Zon Minta Densus 88 Bubar, Respons Boy Rafli Bikin Kaget

"Polri dalam hal ini Densus 88 terus bekerja sesuai dengan tupoksinya yakni memberantas terorisme dan melakukan deradikalisasi. Kami tidak bergeming (diam saja, red)," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, baru-baru ini.

Apalagi sejak awal Densus 88 sudah banyak melakukan aksi pencegahan, penegakan hukum, terhadap terorisme, termasuk melakukan deradikalisasi terhadap narapidana terorisme.

BACA JUGA:  Densus 88 Harus Dibubarkan, CIIA: Tergantung Kemauan Presiden

"Berkat adanya deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur, ada beberapa napiter menyatakan sumpah setia kepada NKRI," tegas dia.

Sebelumnya, Fadli Zon mendesak Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

BACA JUGA:  Pengakuan Mahfud MD di Mabes Polri: Mengagetkan...

Fadli Zon beralasan Densus 88 dibubarkan karena mereka selalu memakai narasi yang berbau Islamofobia dalam menjalankan tugasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Mabes Polri Merespons Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya