MA Cabut Syarat Remisi - Pemberantasan Korupsi Mundur!

MA Cabut Syarat Remisi - Pemberantasan Korupsi Mundur! - GenPI.co
MA Cabut Syarat Remisi - Pemberantasan Korupsi Mundur! Foto: Antara

Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa proses yang dilakukan MA tidak transparan dan nirakuntabel.

Sebab, putusan tersebut terkesan semena-mena karena masyarakat Indonesia tidak tahu-menahu tentang putusan yang langsung diketok tersebut.

"Publik hanya mendapatkan putusan di ujung tanpa mengetahui apa pertimbangan hukumnya," lanjutnya.

BACA JUGA:  Mardani Ali Sera Soroti Kasus Korupsi di Indonesia - Pedas Pol

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat segera mendesak lembaga legislatif untuk memberikan batasan pada MA dalam mengambil keputusan.

"Sudah saatnya publik meminta DPR untuk merubah UU MA secepatnya, agar putusan-putusan penting yang bertentangan dengan kepentingan publik secara luas ini tidak terulang kembali," tutur Erwin. (*)

BACA JUGA:  Novel Baswedan Beber Cara Pejabat Korupsi, Awas Jangan Ditiru

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya