Petaka Dampak Mudahnya Remisi, Semangat Antikorupsi Akan Mati

Petaka Dampak Mudahnya Remisi, Semangat Antikorupsi Akan Mati - GenPI.co
Ilustrasi - Ada petaka yang diramal bakal datang dari kebijakan mudahnya remisi. Dampaknya, semangat antikorupsi akan mati. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ada petaka yang diramal bakal datang dari kebijakan mudahnya remisi. Dampaknya, semangat antikorupsi akan mati.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo angkat suara terkait langkah Mahkamah Agung yang mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012.

Seperti diketahui, peraturan pemerintah tersebut terkaif Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. 

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bongkar Borok Pimpinan KPK, Duh

Dirinya mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan Mahkamah Agung karena korupsi menjadi kejahatan biasa saja.

“Padahal kita punya pengadilan khusus tindak pidana korupsi, kita punya lembga khusus yaitu KPK,” ujar Kunto kepada GenPI.co, Jumat (5/11).

BACA JUGA:  Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng

Menurutnya, hal tersebut terkesan sangat aneh. Sebab, menurutnya, seharusnya tidak ada perlakuan khusus terhadap terpidana korupsi.

“saya yakin kalau terpidana korupsi dan kriminal biasa dicampur, narpidana korupsi ini juga akan protes. Ini yang aneh dari MA,” katanya.

BACA JUGA:  KPK dan Pemberantasan Korupsi Dinilai Melemah, Sebut Kasus Bansos

Terkait semangat antikorupsi, menrutnya, perlemahan tersebut sudah terlihat menurun sejak awal UU KPK direvisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya