Petaka Dampak Mudahnya Remisi, Semangat Antikorupsi Akan Mati

Petaka Dampak Mudahnya Remisi, Semangat Antikorupsi Akan Mati - GenPI.co
Ilustrasi - Ada petaka yang diramal bakal datang dari kebijakan mudahnya remisi. Dampaknya, semangat antikorupsi akan mati. Foto: ANTARA

“Kemudian ada TWK, lalu dipecatnya 57 anggota KPK. Akhirnya sekarang memudahkan remisi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Konto menilai apa yang akan terjadi adalah hilangnya semangat antikorupsi di tanah air.

“Pada akhirnya kita akan mati beriringan dengan matinya semangat antikorupsi. Walaupun semangatnya masih ada, akan tetapi dalam bentuk hukum, peraturan uu dan institusi sudah mati,” ujar Kunto.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bongkar Borok Pimpinan KPK, Duh

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai kasus hukum menjadi titik lemah di era Presiden Joko Widodo.

Sebab, banyak permasalahan dan kelemahan di sektor penegakkan hukum, khususnya soal korupsi.

BACA JUGA:  Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng

“Jadi, saya kira ini bertabrakan dengan keinginan publik bahwa korupsi harusnya dihukum berat. Ketika ini malah mendapatkan remisi, menurut saya seakan-akan koruptor diperlakukan khusus,” katanya. 

Inilah yang disebut merupakan kado pahit yang diberikan oleh rezim Jokowi.(*)

BACA JUGA:  KPK dan Pemberantasan Korupsi Dinilai Melemah, Sebut Kasus Bansos

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya