Novel Bamukmin Tak Puas, 1 Hari Pun HRS Tak Layak Dipenjara

Novel Bamukmin Tak Puas, 1 Hari Pun HRS Tak Layak Dipenjara - GenPI.co
Novel Bamukmin. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Sebab, hal itu berbeda dari putusan PN Jaktim dan tuntutan jaksa yang menurutnya sangat keji dan biadab.

Sebelumnya, MA memutuskan bahwa HRS sebenarnya cukup bukti dan memenuhi dalam melakukan tindak pidana.

Akan tetapi, terkait tudingan melakukan keonaran, hal itu terjadi hanya di media massa saja.

BACA JUGA:  HRS & Munarman Tak Masuk Struktur FPI Versi Baru, Alasannya..

Perbuatan HRS tersebut, dinilai tidak memunculkan korban jiwa, fisik, atau kerugian harta benda terhadap pihak lain.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya