Polisi Akan Tindak Oknum Aparat Pelaku Kekerasan aksi 21-22 Mei

Polisi Akan Tindak Oknum Aparat Pelaku Kekerasan aksi 21-22 Mei - GenPI.co
Polisi mengusut anggotanya yang terlibat pada aksi massa 21-22 Mei 2019. (Foto: Kompas.com)

Polri sebelumnya sudah menerjunkan Propam untuk meminta keterangan dari aparat Brimob yang bertugas saat itu, termasuk meminta keterangan Andri Bibir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya