Novel Baswedan Cs Akhirnya Buka Suara soal Surat Polri Terbaru

Novel Baswedan Cs Akhirnya Buka Suara soal Surat Polri Terbaru - GenPI.co
Mantan pegawai KPK. Foto: ANTARA

GenPI.co - Polri telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.

Menanggapi hal itu, juru bicara eks Pegawai KPK Hotman Tambunan mengaku langsung saling berkoordinasi bersama dengan 57 orang (eks pegawai lembaga antirasuah).

"Tentu kami merespons setelah kami dapatkan Perkapnya (Peraturan Kapolri, red), ya. Kami koordinasi yang 57 (eks pegawai lembaga antirasuah)," kata Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

BACA JUGA:  Kabar Bahagia dari Polri untuk Novel Baswedan Cs, Harap Disimak

Sementara itu, salah satu bekas pegawai KPK Yudi Purnomo menambahkan pihak sudah siap kembali berkontribusi untuk negara.

Dia juga bersyukur peraturan pengangkatan mereka sudah disahkan pemerintah.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Beri Tamparan Keras Untuk Pimpinan KPK, Telak!

"Artinya, Indonesia kembali memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki dalam memberantas korupsi," jelas dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara memasuki tahap baru.

BACA JUGA:  Ucapan Novel Baswedan Tegas untuk Pimpinan KPK, Menohok Banget

Dalam waktu dekat, Novel Baswedan cs segera dilantik sebagai ASN.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Surat Pengangkatan Eks Pegawai KPK Rampung, Novel Baswedan Cs Merespons

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya