Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Diminta Tak Pilih Kasih

Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Diminta Tak Pilih Kasih - GenPI.co
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto merespons terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

Dia mendesak KPK segera melakukan investigasi soal laporan tersebut. 

BACA JUGA:  Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap

"KPK wajib melakukan investigasi terkait laporan dilakukan masyarakat terhadap seorang yang dianggap tidak wajar dengan profile-nya meski dia anak presiden," ujar Satyo kepada GenPI.co, Selasa (11/1/2022).

Satyo menegaskan KPK tidak boleh pandang bulu untuk mengusut kasus tersebut, meski yang dilaporkan adalah anak presiden.

"Jangan karena anak Presiden, KPK jadi segan apalagi pura-pura acuh untuk melakukan penyelidikan guna mencari tahu asal usul uang puluhan miliar milik Kaesang," jelasnya.

BACA JUGA:  Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Noel: Ubedillah Seperti Orba

Sebelumnya, Kaesang memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) hampir Rp 100 miliar dan menyebabkan kecurigaan publik terkait asal-usul uang yang dimilikinya.

"KPK juga harus usut soal uang yang digunakan Kaesang untuk membeli saham perusahaan makanan frozen food," ungkap dia.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, PKS Singgung Soal Keadilan

Selain itu, Satyo juga menyoroti soal potensi Gibran dan Kaesang untuk melaporkan balik pelapor, yakni Ubedilah Badrun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya