PKS Tegas, Memundurkan Pemilu Melanggar Konstitusi

PKS Tegas, Memundurkan Pemilu Melanggar Konstitusi - GenPI.co
Ilustrasi Surat Suara Pemilu. Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

GenPI.co - Sikap tegas PKS kembali muncul. PKS terang-terangan menyebut memundurkan pemilu melanggar konstitusi.

Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait pernyataan Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Seperti diketahui, Bahlil mengatakan dunia usaha setuju jika Pilpres 2024 diundur. Dengan kata lain, hal tersebut akan berdampak pada bertambahnya masa jabatan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Alasan Menteri Bahlil Mengada-ada, Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

"Konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun. Oleh karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi," ujar Mardani kepada GenPI.co, Rabu (12/1).

Menurut Mardani Ali Sera, semua pihak harus percaya dengan sirkulasi kepemimpinan nasional. Sebab, hal tersebut akan memunculkan sosok pemimpin yang melanjutkan pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA:  Mahfud MD Tegas Terkait Lembaga Peradilan Pemilu: Perlu Segera

"Sampai 2024, Pak Jokowi sudah tepat 10 tahun. Itu waktu yang cukup untuk membuktikan kapasitas beliau sebagai presiden," katanya.

"Semua fokus melaksanakan tugas dengan ikut aturan main yang sudah dibuat," lanjutnya.

BACA JUGA:  Instruksi Mahfud MD Tegas, Lembaga Peradilan Pemilu Kudu dibentuk

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta semua pihak agar tidak menjerumuskan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya