Suara Lantang Habiburokhman: Tembak Kepala Herry Wirawan

Suara Lantang Habiburokhman: Tembak Kepala Herry Wirawan - GenPI.co
Anggota Komisi III Habiburokhman. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi III Habiburokhman sepakat dengan hukuman mati terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual 13 santriwati, Herry Wirawan.

Menurutnya tuntutan jaksa terhadap pelaku sudah pantas dan sangat tepat.

Bahkan, dia ingin Herry Wirawan ditembak kepalanya.  

BACA JUGA:  Teriakan Tegas Habiburokhman Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand

"Saya setuju orangnya ditembak kepalanya, bajingan predator seperti itu memang harus hukuman mati," ujar Habiburokhman di Kawasan Parlemen, Kamis (13/1/2022).

Di samping itu, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan sikap Komnas HAM yang dinilai tidak tepat karena menolak hukuman mati.

BACA JUGA:  Soal Survei Kinerja DPR RI, Habiburokhman Beri Respons Begini

"Ini kayak gak ada empatinya Komnas HAM," tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menambahkan, dalam penjelasan RUU KUHP hukuman mati masih berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:  Mendadak, Politikus Gerindra Habiburokhman Lelah

"Sudah jelas pelaksanaan hukuman mati masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu. Dia meminta publik, terutama Komnas HAM untuk menjaga perasaan korban. Tolong dijaga perasaan para korban dan masyarakat yang rasa keadilannya terkoyak-koyak," tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya