KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap di Pengadilan Negeri Surabaya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap di Pengadilan Negeri Surabaya - GenPI.co
Pihak KPK telah resmi tetapkan 3 orang tersangka suap di pengadilan negeri Surabaya. (Foto: GenPI.co)

Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.

"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya