KPK Menduga Hakim PN Surabaya Terima Banyak Uang Suap, Waduh!

KPK Menduga Hakim PN Surabaya Terima Banyak Uang Suap, Waduh! - GenPI.co
Waduh, KPK menduga bila sosok Hakim PN Surabaya telah terima banyak sekali uang suap. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Itong diduga menerima banyak uang dari pihak-pihak yang memiliki banyak perkara di PN Surabaya.

Selain itu, Nawawi juga mengatakan bahwa dugaan tersebut akan terus didalami oleb lembaga antirasuah dalam proses penyidikan berjalan.

BACA JUGA:  LSAK Minta KPK Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Proyek IKN

"KPK menduga tersangka Itong juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya. Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).

Seperti diketahui, Itong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap dari pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono.

BACA JUGA:  Ketua LSAK Minta KPK Pelototi Anggaran Pemindahan Ibu Kota Negara

Menurut Nawawi, pihaknya menduga ada janji pemberian uang sebesar Rp1,3 miliar terkait pengurusan perkara tersebut.

Namun demikian, KPK baru menemukan dan menyita uang Rp.140 juta sebagai tanda kesepakatan ditemukan pada saat operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA:  OTT Lagi, KPK Sikat Kasus Korupsi di Kota Pahlawan Surabaya

Penerimaan uang tersebut melibatkan perantara atau rekan dari Itong, yakni Panitera Pengganti di PN Surabaya bernama Hamdan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya