Restorative Justice Ala Jaksa Agung Bikin Koruptor Makin Banyak

Restorative Justice Ala Jaksa Agung Bikin Koruptor Makin Banyak - GenPI.co
Jaksa Agung Burhanuddin diminta setop pencitraan. Foto: penkumkejagung

Dengan begitu, kata Kunto, tindak pidana korupsi juga akan bertambah karena probabilitas penjatuhan sanksinya rendah.

“Restorative justice itu seharusnya untuk kasus pencurian yang kecil-kecil saja. Jangan kasus korupsi,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa dirinya memahami pernyataan ST Burhanuddin sebagai gagasan.

BACA JUGA:  Koruptor di Bawah Rp 50 Juta Tak Diproses? Jaksa Agung Diprotes

Pasalnya, menurut dia, biaya proses hukum jauh lebih mahal dari uang yang dikorupsi. 

"Kalau kita perhitungkan biayanya dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai ke pengadilan, banding, dan kasasi biayanya tentu lebih besar dari Rp 50 juta,” katanya.

BACA JUGA:  Pengamat Politik Sentil Pedas Jaksa Agung, Isinya Menohok

“Sehingga saya memahami gagasan tersebut," tandas Ghufron. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya