Dede Yusuf: RUU Sisdiknas yang Beredar di Publik, Tidak Resmi

Dede Yusuf: RUU Sisdiknas yang Beredar di Publik, Tidak Resmi - GenPI.co
Dede Yusuf: RUU Sisdiknas yang Beredar di Publik, Tidak Resmi. (Foto: Mia Kamila)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, draft RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang beredar ke publik adalah tidak resmi. 

Dia mengatakan pihaknya belum mendapatkan draf RUU secara resmi. 

"Mungkin yang beredar saat itu adalah draf yang masih uji coba,” ucap Dede di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Begini Respons Muhammadiyah Soal RUU Sisdiknas, Mohon Disimak

"Karena kalau belum masuk ke kita berarti belum resmi," kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Dede mengatakan draft RUU baru akan dikirim ke DPR melalui Badan Legislasi (Baleg). 

BACA JUGA:  Dokter Terawan Dipecat, Wakil Ketua DPR Sebut Nama Menkes Budi

"Namun, hari ini kami mendengar sudah muncul lagi," kata dia.

Politikus Demokrat itu menegaskan, draft yang beredar di masyarakat ialah cek ombak saja.

BACA JUGA:  Seruan DPR RI Tegas: Pecandu Narkoba Sebaiknya Tak Dihukum

"Artinya sekali lagi, Komisi X menganggap ini baru semacam testing the water dan ketika testing the water, mestinya dilakukan naskah akademik yang dilakukan uji publik," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya