Bareskrim Tolak Laporan TAP-HAM Soal Kasus Kerangkeng Manusia

Bareskrim Tolak Laporan TAP-HAM Soal Kasus Kerangkeng Manusia - GenPI.co
Bareskrim Tolak Laporan TAP-HAM Soal Kasus Kerangkeng Manusia - Kerangkeng Manusia yang Terjadi di Langkat, Sumatera Utara. Foto: JPNN.com Sumut

"Memang ada aktor intelektual dan aktor pendukung. Sayangnya, laporan kami belum dapat diterima," kata Gina.

Dalam kesempatan sama, Staf Kajian KontraS Sumut Rahmat Muhammad menyayangkan penolakan laporan itu.

Sebab, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa kajian yang dianggap menguatkan laporan mereka.

BACA JUGA:  Tersangka Kerangkeng Manusia Tak Ditahan, Advokat Top Sikat Polri

Namun, kata dia, Bareskrim menyarankan agar menyerahkan barang bukti itu ke Polda Sumut guna membantu proses penyidikan.

"Dalam pelaporan, ada kajian kami terkait investigasi terhadap para korban. Bareskrim menyarankan untuk menyampaikan hasil itu kepada Polda Sumut," kata Rahmat.

BACA JUGA:  Update Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Kata Polda Sumut

Rahmat mengatakan dasar pelaporan dugaan TPPO yang mereka layangkan ialah keempat klien mereka dipekerjakan dari jam delapan pagi hingga enam sore tiap hari tanpa libur.

"Mereka tidak mendapatkan gaji apa pun selama berada di sana," kata Rahmat.

BACA JUGA:  Tegas! Polda Sumut Tak Akan Diam soal Kerangkeng Bupati Langkat

Seperti diketahui, Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya