Duh, 15 Ribu Pejabat Belum Melaporkan Harta Kekayaan

Duh, 15 Ribu Pejabat Belum Melaporkan Harta Kekayaan - GenPI.co
Plt jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. FOTO: Antara

Adapun di tingkat pemerintah kabupaten/kota, KPK mencatat 911 bupati, wali kota, wakil bupati, dan wakil wali kota sudah menyampaikan LHKPN.

Ipih mengatakan bahwa KPK secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan kekayaan tersebut. Apabila hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, KPK akan beri tahu yang bersangkutan.

Selanjutnya, penyelenggara negara tersebut wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak pemberitahuan.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Sulit Merebut Suara Pendukung Jokowi

"Laporan kekayaan yang tidak lengkap akan memengaruhi tingkat kepatuhan, baik pada instansinya maupun secara nasional," ungkapnya.

Oleh karena itu, KPK mengimbau penyelenggara negara, baik di bidang eksekutif, yudikatif, legislatif, maupun BUMN/BUMD, yang belum menyampaikan laporan kekayaannya agar tetap memenuhi kewajiban LHKPN. (*)

BACA JUGA:  Kondisi Maia Estianty Mengkhawatirkan, Mohon Doanya

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya