Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen Atas Wiranto Digelar

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen Atas Wiranto Digelar - GenPI.co
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menggelar sidang perdana terkait gugatan perdata. (Sumber foto: Antaranews)

2. Tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar 

3. Mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa Rp 500 miliar 

4. Dipenjarakan sejak 30 Mei 2019 Rp 100 miliar 

5. Mengalami sakit dan tekanan batin dari November 1998 sampai dengan sekarang Rp 184 miliar 

Baca juga:

Praperadilan Ditolak, Kivlan Zein Sah Sebagai Tersangka

Wiranto: Kasus Kivlan Zein Lanjut, Tak Ada Penangguhan Penahanan

Saat ini Kivlan Zen tengah menjalani masa tahanan menjadi tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya