"Pejabat kepala daerah dengan jumlah yang banyak untuk tahun 2022 dan 2023 itu kan menjadi strategis dan sekaligus sensitif," katanya.
Menurutnya, karena mereka ini kan akan menjabat kepala daerah sampai pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
BACA JUGA: 4 Larangan Penjabat Gubernur Saat Menjabat, Kata Tito Karnavian
Kelima penjabat gubernur diangkat karena mengisi pos jabatan gubernur di lima daerah yang telah habis masa jabatannya.(*)
BACA JUGA: Tito Karnavian Bawa Kabar Baik, Izinkan PNS WFH Seminggu
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News