
GenPI.co - Akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang mengatakan TNI/Polri bisa diberi ruang untuk menduduki jabatan sipil, seperti penjabat gubernur dan bupati/wali kota.
Hal tersebut disampaikan Ahmad terkait wacana perwira TNI/Polri aktif untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah.
"Bagi saya, TNI/Polri perlu juga diberi ruang untuk menduduki jabatan sipil sebagai penjabat sesuai level dan kepangkatan yang disyaratkan," katanya, dilansir dari Antara, Senin (30/5).
BACA JUGA: Perwira TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Pengamat: Kemunduran
Ahmad Atang mengatakan pandangan tersebut memang cenderung melawan arus.
Namun, perlu dicatat bahwa TNI/Polri adalah lembaga yang netral dalam politik dan berbeda dengan birokrasi sipil yang masih mempunyai hak pilih.
BACA JUGA: Puskapol UI: Jangan Bawa TNI & Polri Aktif ke Politik Sipil
TNI/Polri justru tidak memiliki kepentingan politik apa pun dalam dinamika politik lokal.
“Sementara itu, sipil sebenarnya cenderung lebih mudah diintervensi oleh kepentingan kekuasaan,” paparnya.
BACA JUGA: TNI-Polri Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah, Kata BKN
Oleh karena itu TNI/Polri perlu diberi ruang, karena mereka memiliki fungsi politik dan keamanan jika dipercaya menjadi penjabat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News