TNI dan Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Ini Alasannya

TNI dan Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Ini Alasannya - GenPI.co
TNI dan Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Ini Alasannya. Foto: ANTARA

Lebih lanjut, Ahmad Atang menilai wacana tentang pengangkatan TNI dan Polri sebagai penjabat gubernur, bupati, dan wali kota masih menjadi perdebatan.

Fenomena ini bisa dipahami karena publik sudah terkooptasi oleh cara pandang dikotomi tentang sipil dan militer.

Kondisi tersebut, kata Ahmad, memberikan semacam garis yang tegas pada tataran domain sipil dan militer.

BACA JUGA:  Perwira TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Pengamat: Kemunduran

"Kedua entitas ini adalah sama-sama lembaga negara dan yang membedakan hanyalah soal fungsi. Oleh karena itu, masing-masing institusi mesti membuka diri untuk saling mengisi," ujarnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya