ICW turut mendorong agar eskalasi penanganan peninjauan kembali bisa ditingkatkan menjadi persidangan ulang kode etik dan putusan akhirnya adalah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Brotoseno.(Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News