KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming - GenPI.co
KPK tegaskan siap hadapi praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming, Foto: Panji Septo/GenPI.co

Akan tetapi, Ali mengatakan lembaga antirsuah sudah bekerja berdasarkan koridor hukum.

Ali menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan bukti yang berlandaskan KUHP.

"Bisa berupa keterangan dari saksi, ahli, ataupun terdakwa, serta surat maupun petunjuk lainnya," tuturnya.

Selain itu, KPK telah mengikuti prosedur, dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Berkas Sudah Lengkap, KPK Segera Eksekusi Ade Yasin

"Para pihak terkait harusnya dapat kooperatif agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif," tandas Ali.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya