"Ke-17 kementerian atau lembaga tersebut mewakili fokus area KPK yang meliputi sektor sumber daya alam, aparat penegak hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik," jelas Ipi.
Sebelumnya, KPK sudah memberikan pengarahan antikorupsi untuk salah satu lembaga, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News