ICJR: Polisi Jangan Sembarangan Pakai Pasal Makar di Kasus Papua

ICJR: Polisi Jangan Sembarangan Pakai Pasal Makar di Kasus Papua - GenPI.co
ICJR mengimbau Polisi tidak sembarangan menggunakan pasal makar dalam penanganan konflik Papua (Foto : Suara Jateng)

GenPI.co - Aksi demonstrasi wilayah di Papua dan Papua Barat berbuntut pada masyarakat yang meneriakkan hak untuk menentukan nasib sendiri dan mengibarkan bendera bintang kejora sepekan belakangan.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR meminta agar Presiden Joko Widodo, dalam hal ini diwakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal berikut:

Pertama, Kepolisian Republik Indonesia harus secara proporsional dan komprehensif melihat serta menimbang latar belakang isu Papua yang berkembang dalam beberapa hari ini. 

Baca juga :

Mulai Senin, Panglima TNI Berkantor di Papua

Berbagai Pihak Kecam Sweeping Polisi Terhadap Mahasiswa Papua

Cerita Tetua Adat Papua yang Berdialog dengan Arwah Gus Dur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya