Tim Advokat TAMPAK Geruduk Komisi III DPR Bahas Kasus Brigadir J

Tim Advokat TAMPAK Geruduk Komisi III DPR Bahas Kasus Brigadir J - GenPI.co
Tim advokat TAMPAK geruduk Komisi III DPR bahas kasus Brigadir J yang diduga meninggal di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menggeruduk Komisi III DPR RI, Jumat (22/7/2022).

Tujuan kedatangan lembaga swadaya masyarakat itu dalam rangka menemui Ketua Komisi III Bambang Wuryanto.

"Tujuan kami ke sini untuk menyampaikan soal 'pembunuhan' yang terjadi kepada Brigadir Yoshua Hutabarat," ujar Anggota TAMPAK Roberth Keytimu kepada wartawan.

BACA JUGA:  Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Perintah Jokowi Basa-basi

Robert berharap Komisi III yang bermitra dengan Kepolisian RI segera menuntaskan insiden di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa itu memang mendapatkan tanggapan serius dari masyarakat dan pemerintah. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga membuat tim gabungan pencari fakta," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengacara Ungkap Keanehan di Balik Autopsi Jenazah Brigadir J

Dia juga menilai peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus dari masyarakat lantaran sang pembunuh Brigadir Yoshua masih berkeliaran.

"Sebab, belum ditentukan siapa pembunuhnya. Yang jelas, terjadi di rumah dinas," kata Roberth.

BACA JUGA:  Ada Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Begini Kata Dokter Forensik

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga sudah menonaktifkan beberapa pejabat Kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya