Bukan Kabur dari KPK, Mardani Maming Ternyata ke Makam Keramat

Bukan Kabur dari KPK, Mardani Maming Ternyata ke Makam Keramat - GenPI.co
Bukan Kabur dari KPK, Mardani Maming Ternyata ke Makam Keramat - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Foto: JPNN.com

Maming diduga menerima dana sebesar Rp 104,3 miliar untuk memudahkan niat Pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetyo memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Atas perbuatannya, Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mcr9/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dicari-cari KPK, Mardani Maming Ternyata di Tempat Keramat Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya