Catatan Dahlan Iskan soal Tersangka Korupsi Apeng: Rp 76 T

Catatan Dahlan Iskan soal Tersangka Korupsi Apeng: Rp 76 T - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Setelah mantap dengan pengacara pilihan Anda, pulanglah segera. Jelaskan kepada publik duduk perkaranya seperti apa. Jelaskan juga kepada penegak hukum.

Mungkin, menurut Anda, angkanya tidak sebesar itu. Bahkan, bisa jadi menurut Anda, Anda tidak bersalah. Siapa tahu.

Bisa saja pengacara Anda menemukan dalih bahwa Anda ''hanya'' melakukan 'pelanggaran', bukan melakukan kejahatan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemimpin Al-Qaeda: Ninja Ginsu

Pelanggaran dan kejahatan itu dua hal yang berbeda. Pun sanksi hukumnya. Anda kan bukan korupsi uang negara dalam pengertian seperti korupsi di proyek APBN.

Anda juga tidak mencuri tanah dalam pengertian harfiah. Tanah yang Anda tanami kelapa sawit itu masih ada. Masih utuh. Masih di tempatnya dulu: di Indragiri Hulu.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tiongkok vs Taiwan: Menang Lotere

Bahkan tanah itu kini lebih terawat. Anda tidak membawa lari tanah itu dari Riau, lalu Anda bawa lari ke Singapura.

Sejauh yang saya baca di media, Anda menanam kelapa sawit di tanah hutan milik negara. Luasnya 37.000 hektare. Di Indragiri Hulu, Riau.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Virus Taki

Anda tidak ujug-ujug datang ke Riau langsung bertanam sawit di lahan itu. Anda urus dulu tanah itu di kantor kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya