Catatan Dahlan Iskan soal Tersangka Korupsi Apeng: Rp 76 T

Catatan Dahlan Iskan soal Tersangka Korupsi Apeng: Rp 76 T - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman, memberikan izin kepada Anda. Mungkin karena Anda sogok. Atau sang Bupati yang minta disogok.

Di tahun 1999 itu boleh dibilang negara sedang lemah. Rakyat sedang kuat-kuatnya. Orde baru saja tumbang.

Pemerintahan baru belum lagi stabil. Jabatan bupati lagi penting-pentingnya. Anda masuk ke sana di saat yang amat tepat.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemimpin Al-Qaeda: Ninja Ginsu

Lalu Anda juga mengurus izin lainnya ke Gubernur Riau saat itu. Anda minta agar sang gubernur mengubah status tanah hutan menjadi tanah kebun.

Toh sama-sama tanamannya. Mungkin karena Anda sogok sehingga izin perubahan lahan itu Anda dapatkan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tiongkok vs Taiwan: Menang Lotere

Di pengadilan, Gubernur Annas Maamun dinyatakan bersalah. Ia menerima suap dari Anda. Rp 3 miliar. Dari Rp 8 miliar yang Anda janjikan.

Ia dihukum ringan sekali: 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Saya tidak tahu apakah Anda sendiri yang menyuap itu, suruhan Anda atau anak buah Anda, tanpa sepengetahuan Anda.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Virus Taki

Kelihatannya Anda sudah pasti bersalah: menyuap. Anda pertanggungjawabkan itu. Anda bukan makan uang negara, tapi Anda menggunakan uang Anda untuk sebuah kejahatan menyuap –yang ini jelas bukan sekadar pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya