Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Sambo Masuk Tempat Khusus Ini

Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Sambo Masuk Tempat Khusus Ini - GenPI.co
Sambo masuk tempat khusus ini buntut kasus Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Irjen Pol. Ferdy Sambo telah dibawa ke Korps Brimob, pada Sabtu (6/8/2022), buntut kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Korps Brimob.

Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pasukan Loreng Amankan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA:  Diduga Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipindahkan ke Mako Brimob

Pemeriksaan ini juga masih dalam proses sehingga masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi terbaru dari Timsus Polri.

Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Bakal Disidang Kode Etik Polri

Penyidik menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya