Soal CCTV Sambo, Refly Harun: Itu Lebih dari Pelanggaran Etik

Soal CCTV Sambo, Refly Harun: Itu Lebih dari Pelanggaran Etik - GenPI.co
Soal CCTV Sambo, Refly Harun: Itu Lebih dari Pelanggaran Etik - CCTV di Kediaman Irjen Ferdy Sambo. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan respons terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J.

Salah satu ketidakprofesionalan itu ialah perihal pengambilan CCTV dari rumah dinas Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Tak Jadi Ditangkap, Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus

Oleh karena itu, kini Sambo pun telah dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Refly, istilah yang digunakan oleh polisi dalam laporan tersebut terlalu halus.

BACA JUGA:  Jeritan Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun Beber Ini

“Ketidakprofesionalan itu sangat halus istilahnya,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (7/8).

Refly pun berharap kasus tersebut bisa segera terang benderang agar keadilan bisa terwujud.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipindahkan ke Mako Brimob

“Setidaknya ada dua saksi kunci yang bisa diandalkan saat ini, yaitu Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya