Kasus Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Kasus Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo - GenPI.co
Kasus Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo - Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto: Antara

Jenderal bintang dua itu bahkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8) dan dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot dari jabatannya, Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan Sejak Senin (18/7).

Sementara itu, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Bharada E diduga melakukan aksi baku tembak dengan Brigadir J.

BACA JUGA:  Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Bharada E disangkakan pasal pembunuhan, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya