Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo: Mendung Udan

Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo: Mendung Udan - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Momentum klimaks kelihatannya sudah dekat. Jenderal bintang dua sudah ditahan: Irjen Pol Ferdy Sambo.

Yang sempat bikin bingung adalah sangkaannya: hanya melanggar kode etik. Bukan pidana. Bukan kejahatan. Bukan pembunuhan.

Kebingungan itu beralasan. Sanksi pelanggaran etik, Anda sudah tahu: hanya soal status keanggotaan. Kalau pelanggaran etiknya sangat berat, keanggotaannya dicabut.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemakaman Shinzo Abe: Adam Eva

Permanen. Dipecat. Seperti dr Terawan dalam hal Vaksin Nusantara. Ia dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kalau pelanggarannya hanya berat: diberhentikan sementara. Atau di skors. Kalau pelanggarannya ringan: cukup diberi surat peringatan. Atau teguran.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tersangka Korupsi Apeng: Rp 76 T

Awalnya banyak yang sewot: kok enak Irjen Pol Sambo hanya dikenakan sangkaan pelanggaran kode etik.

Tapi semuanya lantas menjadi jelas. Terutama setelah Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan: pemeriksaan etik dan pidana bisa saja beriringan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemimpin Al-Qaeda: Ninja Ginsu

"Proses pidana itu lama. Pengadilan etik bisa cepat," ujar Mahfud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya